BERBAGAI
KOMPETENSI DASAR
BAHASA
INDONESIA SMP KELAS VIII
Tugas Mata Kuliah Menulis Buku Teks
Dosen Pembimbing: Prof.
Dr. Jumadi, M.Pd/ Noor Cahaya, M.Pd

Oleh
KELOMPOK
6
Hendrayani NIM A1B114022
Vila
Eldiana D.S NIM A1B114060
Dewi Herliani NIM A1B114068
Hayatun
Nufus NIM A1B114073
Rido Ansyori NIM A1B114094
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
April 2016
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat, taufik,
dan hidayah-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas mata
kuliah Menulis Buku Teks yang dibimbing oleh Bapak Prof.
Dr. Jumadi, M.Pd dan Ibu Noor Cahaya, M.Pd. Adapun makalah ini berjudul ”Berbagai Kompetensi Dasar Kurikulum Bahasa
Indonesia Smp Kelas VIII”
Secara khusus, kami mengucapkan terima
kasih kepada Ibu/Bapak selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah ini.
Saya menyadari
bahwa di dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, saya senantiasa mengharapkan masukan, kritik, dan saran agar pada tugas berikutnya dapat lebih baik
lagi.
Akhirnya dengan segala keterbatasan yang ada, harapan
penulis makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam membantu disetiap kegiatan belajar mengajar,
terutama tentang “Berbagai Kompetensi Dasar Kurikulum Bahasa
Indonesia SMP Kelas VIII”.
Banjarmasin, April 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman
KATA
PENGANTAR ............................................................................................. 1
DAFTAR
ISI ............................................................................................................ 2
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
belakang...................................................................................... 3
1.2 Rumusan
Masalah................................................................................. 3
1.3 Tujuan................................................................................................... 3
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Organisasi
Kompetensi..................................................................... 4
2.2 Tujuan
Satuan Pendidikan............................................................... 4
2.3 Struktur
Kurikulum dan Beban Belajar.......................................... 4
2.3.1
Struktur Kurikulum...................................................... 4
2.3.2
Beban Belajar............................................................... 5
3.1
Kompetensi Inti................................................................................. 5
3.2
Kompetensi Dasar............................................................................ 6
3.3
Indikator............................................................................................. 7
3.4
Kompetensi Inti dan Kompetensi
Dasar Bahasa Indonesia ……8
BAB III PENUTUP
4.1 Kesimpulan...................................................................................... 11
4.2 Saran.................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 12
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pendidikan
memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan bertujuan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan
jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung
jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Didalam
makalah ini kami akan membahas mengenai Berbagai
Kompetensi Dasar Kurikulum Bahasa Indonesia Smp Kelas VIII. Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan
bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh
karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar
kompetensi. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai berbagai
kompetensi dasar yang akan menambah pengetahuan pembaca.
1.2
Rumusan
Masalah
Dari
latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1. Apa
definisi Kompetensi Dasar?
2. Apa
definisi Kompetensi Inti?
3. Apa
definisi Indikator?
4. Apa
saja kompetensi dasar Bahasa Indonesia SMP Kelas VIII?
1.3
Tujuan
Berdasarkan
rumusan masalah di atas, tujuan pembuatan makalah ini yaitu:
1. Mengetahui
definisi Kompetensi dasar.
2. Mengetahui
definisi Kompetensi inti.
3. Mengetahui
definisi indikator.
4. Mengetahui
berbagai kompetensi dasar kurikulum Bahasa Indonesia SMP Kelas VIII.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit
organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi
Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan
antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi
Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar
mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana
karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Substansi muatan lokal termasuk
bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi
muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah
diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan
Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
2.2
Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan
dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor
17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan
membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang:
a.
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, dan berkepribadian luhur;
b.
berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.
sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.
toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
2.3 Struktur Kurikulum dan
Beban Belajar
2.3.1 Struktur Kurikulum
Struktur
kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata
pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata
pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan
beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga
merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan
pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian
konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang
adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem
pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga
gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa
dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam
struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang
siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang
tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa
untuk menentukan berbagai pilihan.
2.3.2
Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs
untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar
SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada
penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan
38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk
setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam
belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan
waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif
belajar.
Proses pembelajaran siswa
aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian
informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan,
menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang
dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik
karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan
guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
3.1
Kompetensi Inti
Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan
untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta
didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Inti merupakan
terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki
mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau
jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang
dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif,
kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu
jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan
kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi
Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi
Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk
organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi
vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar
satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga
memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan
antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan
antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi
Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas
yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi
Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan
sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2),
pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan
dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang
berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect
teaching) yaitu pada waktu peserta
didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan
(Kompetensi Inti 4).
3.2
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap
minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah
menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka
kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi Dasar merupakan
kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari
Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri
atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti
yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan
memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari
suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai
kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan
disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat
dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau
non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial,
progresifisme, atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum
adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata
pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak
perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
·
Langkah-langkah penyusunan Kompetensi dasar.
1. Menjabarkan Kompetensi yang
dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar
standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian
didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.
2.
Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
·
Perumusan Kompetensi Dasar
1.
Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang
luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap,
nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
2.
Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat
dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3.
Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait
dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui
kesempatan pengalaman.
3.3
Indikator
Indikator adalah perilaku yang dapat
diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar
tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
·
Langkah-langkah penyusunan Indikator
a.
Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan
rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih
dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai
urutannya.
b.
Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan
KD nya, apabila belum lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator
lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
c.
Tambahkan indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan
yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.
·
Perumusan Indikator
1.
Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua
indicator
2.
Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi
yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3.
Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek,
yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
4.
Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa
indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang
merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran dimuat dalam tabel
berikut ini:
3.4 Kompetensi Inti dan
Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
KELAS:
VIII
KOMPETENSI INTI
|
KOMPETENSI DASAR
|
1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang
dianutnya
|
1.1 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk mempersatukan bangsa
Indonesia di tengah keberagaman bahasa dan budaya
1.2 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami
informasi lisan dan tulis
1.3 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa
Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan
informasi lisan dan tulis
|
2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam
dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
|
2.1 Memiliki perilaku jujur dalam menceritakan sudut
pandang moral yang eksplisit
2.2 Memiliki perilaku peduli, cinta tanah air, dan
semangat kebangsaan atas karya budaya yang penuh makna
2.3 Memiliki perilaku demokratis, kreatif, dan
santun dalam berdebat tentang kasus atau sudut pandang
2.4 Memilikiperilaku jujur dan percaya diri dalam
mengungkapkan kembali tujuan dan metode serta hasil kegiatan
2.5 Memiliki perilaku jujur dan percaya diri dalam
pengungkapan kembali peristiwa hidup diri sendiri dan orang lain
|
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual,
konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak
mata
|
3.1 Memahami teks cerita moral/fabel, ulasan,
diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun
tulisan
3.2 Membedakan teks cerita moral/fabel, ulasan,
diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun
tulisan
3.3 Mengklasifikasi teks cerita moral/fabel, ulasan,
diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun
tulisan
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi
berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan mupun tulisan
|
4. Mengolah, menyaji, dan menalar
dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan
membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan
mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama
dalam sudut pandang/teori
|
4.1 Menangkap makna teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik
secara lisan maupun tulisan
4.2 Menyusun teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai
dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan
4.3 Menelaah dan merevisi teks
cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi
sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan
4.4 Meringkas teks cerita
moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik
secara lisan maupun tulisan
|
BAB III
PENUTUP
4.1
Simpulan
Kompetensi
Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang
harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program.
Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk
kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada
satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai
kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta
didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti
berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi
Dasar.
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan
bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh
karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar
kompetensi.
4.2
Saran
Kompetensi
Dasar harus sesuai dengan Kurikulum yang berlaku dan harus mendidik serta
mengembangkan daya berpikir siswa. Kompetensi Dasar sendiri harus layak untuk
diajarkan pada siswa, serta sesuai Indikator dan Kompetensi Inti dan dapat
mendorong keaktifan siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan belajar 5 M
(mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengkomunikasikan).
DAFTAR
PUSTAKA
http://kumpulantugassekolahdankuliah.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-kompetensi-inti-kompetensi.html
di akses pada tanggal 1 April 2016
http://www.pendidikan-diy.go.id/file/mendiknas/kurikulum-2013-kompetensi-dasar-smp-ver-3-3-2013.pdf
di akses pada tanggal 1 April 2016
Nama :Nur Rahmah
BalasHapusNim : A1B114090
Kelompok 7
Assalamualaikum wr wb,
Bagaimana cara agar ketiga aspek yang meliputi kognitif, afektif dan psikomotorik dapat termuat ke dalam suatu indikator, apakah dalam suatu KD dapat dikembangkan indikator yang memuat ketiga aspek tersebut?
Saya Dewi Herliani A1B114068 akan menjawab pertanyaan dari Nur Rahmah.
HapusKita lihat dulu dari pengertian indikator itu sendiri yaitu penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Sehingga pada umumnya hasil belajar Secara eksplisit ketiga ranah ini yaitu ranah kognitif, psikomotor dan afektif, tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap mata pelajaran selalu mengandung ketiga ranah tersebut, namun penekanannya selalu berbeda. Mata pelajaran praktek lebih menekankan pada ranah psikomotor, sedangkan mata pelajaran pemahaman konsep lebih menekankan pada ranah kognitif. Namun kedua ranah tersebut mengandung ranah afektif. Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Sedangkan ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya. Sehingga untuk perumusan indikator harus dikembangkan dari beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, atau psikomotorik tersebut.
Terima kasih, atas pemaparan yang telah anda berikan.
HapusNama : Eka Anggriani
BalasHapusNIM : A1B114013
Bagaimana menurut pandangan kalian Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia kelas VIII kurikulum 2013 dibandingkan KTSP ? Jelaskan juga bagaimana tingkat keberhasilan siswa dalam menlaksanakan kurikulum 2013 ?
Terima kasih.
nama : VilaEldiana Dwi Safitri
HapusNIM : A1B114060
saya akan menjawab pertanyaan dari Eka Anggraini, menurut kami,pembelajaran Bahasa Indonesia menggunakan kurikulum 2013 menuntut siswa untuk lebih aktif dibanding menggunakan KTSP secara teori maupun praktek seperti berdrama maupun berpuisi, untuk tingkat keberhasilannya sendiri, tergantung pada individu siswa, semakin rajin dan aktif siswa, maka akan semakin tinggi tingkat keberhasilannya.
Nama : Sarifudin
BalasHapusNIM : A1B114052
Bagaimana sikap guru dalam menerapkan KD di kelas VIII dengan baik dan sesuai berdasarkan perkembangan saat ini ?
Nama : Hendra Yani
HapusNim : A1B114022
Saya akan menjawab pertanyaan dari saudara sarifudin, tentu seorang guru harus memahami terlebih dahulu mengenai kurikulum 2013 KD dan KI dan juga Indikator, jadi seorang guru harus tahu tujuan apa yang akan dicapai sehingga dapat dengan mudah menerapkan dan menyesuaikan perkembangan saat ini.
Nama : Rieska Ananda
BalasHapusNIM : A1B114095
Kelompok 1
Mengapa organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran ?
Dewi Herliani
HapusA1B114068
Karena dalam organisasi kD, Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar yang diikat dengan Kompetensi Inti. Untuk kurikulum SMP/MTs, sehingga organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran
Nama:Nurul HIdayah
BalasHapusNim : A1B114092
Kelompok 2
pada materi diatas kalian menyinggung mengenai kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung. lalu bagaimana bila ada guru yang lebih suka di sepanjang pembelajarannya membahas mengenai keagamaan dan sosial.
apa hal yang dilakukan guru tersebut dalam mengembangkan sikap keagamaan dan sosial menjadi secara langsung?
Nama:Hayatun Nufus
HapusNIM :A1B114073
Saya akan menjawab pertanyaan dari Nurul Hidayah. menurut kami guru yang hanya membahas tentang agama dan sosial disepanjang pembelajaran merupakan guru yg kurang profesional, karena seorang guru tentu sudah tahu bahwa pembelajaran agama dan sosial hanya perlu diselipkan saja pada pembelajaran. Tetapi seperti yang dipertanyakan oleh saudari Nurul, guru bukan mempraktikkan secara langsung melainkan hanya ceramah Hingga melupakan materi-materi yang harus dibahas secara mendalam selain agama dan sosial.
Nama :Fahriah
BalasHapusNIM :A1B114018
Menurut kalian KD Bahasa Indonesia kelas VIII dengan kurikulum 2013 apakah sudah efektif dibandingkan dengan KTSP sesuai dengan perkembangan sekarang ini? terima kasih.
Dewi Herliani
HapusA1B114068
Saya rasa kurikulum 2013 ini sudah lebih efektif dari KTSP karena kurikulum 2013 bisa membuat siswa lebih aktif dan dapat mengembangkan kemampuannya, namun ada juga kekurangannya yaitu bagi sekolah yang sarana dan prasarananya yang kurang memadai mungkin akan kesulitan dalam menjalankan kurikulum 2013 itu.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
Hapus