Sabtu, 09 April 2016

KELOMPOK 6 BERBAGAI KOMPETENSI DASAR BAHASA INDONESIA SMP KELAS VIII



BERBAGAI KOMPETENSI DASAR
BAHASA INDONESIA SMP KELAS VIII

Tugas Mata Kuliah Menulis Buku Teks
Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Jumadi, M.Pd/ Noor Cahaya, M.Pd


Oleh
KELOMPOK 6
Hendrayani                 NIM A1B114022
Vila Eldiana D.S         NIM A1B114060
Dewi Herliani              NIM A1B114068
Hayatun Nufus           NIM A1B114073
Rido Ansyori              NIM A1B114094
                                       

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA INDONESIA
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA DAN SENI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
April 2016






KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas rahmat, taufik, dan hidayah-Nya sehingga dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Menulis Buku Teks yang dibimbing oleh Bapak Prof. Dr. Jumadi, M.Pd dan Ibu Noor Cahaya, M.Pd. Adapun makalah ini berjudul ”Berbagai Kompetensi Dasar Kurikulum Bahasa Indonesia Smp Kelas VIII” Secara khusus, kami mengucapkan  terima kasih kepada Ibu/Bapak selaku dosen pembimbing dalam mata kuliah ini.
Saya menyadari bahwa di dalam makalah ini masih terdapat banyak kekurangan. Oleh karena itu, saya senantiasa mengharapkan masukan, kritik, dan saran agar pada tugas berikutnya dapat lebih baik lagi. Akhirnya dengan segala keterbatasan yang ada, harapan penulis makalah ini dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam membantu disetiap kegiatan belajar mengajar, terutama tentang Berbagai Kompetensi Dasar Kurikulum Bahasa Indonesia SMP Kelas VIII.




Banjarmasin, April 2016
                                                                                               

                                                                                                            Penulis










DAFTAR ISI

                                                                                                                        Halaman
KATA PENGANTAR .............................................................................................  1
DAFTAR ISI ............................................................................................................  2
BAB I    PENDAHULUAN
1.1  Latar belakang...................................................................................... 3
1.2  Rumusan Masalah................................................................................. 3
1.3  Tujuan................................................................................................... 3
              BAB II  PEMBAHASAN
2.1  Organisasi Kompetensi..................................................................... 4
2.2  Tujuan Satuan Pendidikan............................................................... 4
2.3  Struktur Kurikulum dan Beban Belajar.......................................... 4
2.3.1        Struktur Kurikulum...................................................... 4
2.3.2        Beban Belajar............................................................... 5
3.1 Kompetensi Inti................................................................................. 5
3.2 Kompetensi Dasar............................................................................ 6
3.3 Indikator............................................................................................. 7
3.4 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia ……8
BAB III PENUTUP  
4.1    Kesimpulan...................................................................................... 11
4.2    Saran.................................................................................................. 11
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 12
           









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pendidikan memiliki peranan yang sangat penting bagi warga negara. Pendidikan bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Didalam makalah ini kami akan membahas mengenai Berbagai Kompetensi Dasar Kurikulum Bahasa Indonesia Smp Kelas VIII. Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Dalam makalah ini kami akan membahas mengenai berbagai kompetensi dasar yang akan menambah pengetahuan pembaca.
1.2 Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.      Apa definisi Kompetensi Dasar?
2.      Apa definisi Kompetensi Inti?
3.      Apa definisi Indikator?
4.      Apa saja kompetensi dasar Bahasa Indonesia SMP Kelas VIII?
1.3 Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, tujuan pembuatan makalah ini yaitu:
1.      Mengetahui definisi Kompetensi dasar.
2.      Mengetahui definisi Kompetensi inti.
3.      Mengetahui definisi indikator.
4.      Mengetahui berbagai kompetensi dasar kurikulum Bahasa Indonesia SMP Kelas VIII.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Organisasi Kompetensi
Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar. Untuk kurikulum SMP/MTs, organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran yang diikat dengan Kompetensi Inti. Berdasarkan pendekatan ini maka terjadi reorganisasi Kompetensi Dasar mata pelajaran sehingga Struktur Kurikulum SMP/MTs menjadi lebih sederhana karena jumlah mata pelajaran dan jumlah materi berkurang.
Substansi muatan lokal termasuk bahasa daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Seni Budaya. Substansi muatan lokal yang berkenaan dengan olahraga serta permainan daerah diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan. Sedangkan Prakarya merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri.
2.2 Tujuan Satuan Pendidikan
Penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang:
a.      beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, dan berkepribadian luhur;
b.      berilmu, cakap, kritis, kreatif, dan inovatif;
c.      sehat, mandiri, dan percaya diri; dan
d.      toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
2.3 Struktur Kurikulum dan Beban Belajar
2.3.1 Struktur Kurikulum
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/mata pelajaran dalam kurikulum, dostribusi konten/mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap siswa. Struktur kurikulum adalah juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pelajaran per semester.
Struktur kurikulum juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang siswa dalam menyelesaikan pembelajaran di suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang siswa yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada siswa untuk menentukan berbagai pilihan.
2.3.2       Beban Belajar
Beban belajar di SMP/MTs untuk kelas VII, VIII, dan IX masing-masing 38 jam per minggu. Jam belajar SMP/MTs adalah 40 menit.
Dalam struktur kurikulum SMP/MTs ada penambahan jam belajar per minggu dari semula 32, 32, dan 32 menjadi 38, 38 dan 38 untuk masing-masing kelas VII, VIII, dan IX. Sedangkan lama belajar untuk setiap jam belajar di SMP/MTs tetap yaitu 40 menit. Dengan adanya tambahan jam belajar ini dan pengurangan jumlah Kompetensi Dasar, guru memiliki keleluasaan waktu untuk mengembangkan proses pembelajaran yang berorientasi siswa aktif belajar.
Proses pembelajaran siswa aktif memerlukan waktu yang lebih panjang dari proses pembelajaran penyampaian informasi karena peserta didik perlu latihan untuk melakukan pengamatan, menanya, asosiasi, menyaji, dan komunikasi. Proses pembelajaran yang dikembangkan guru menghendaki kesabaran dalam menunggu respon peserta didik karena mereka belum terbiasa.Selain itu, bertambahnya jam belajar memungkinkan guru melakukan penilaian proses dan hasil belajar.
3.1 Kompetensi Inti           
      Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills.
Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi Dasar. Sebagai unsur pengorganisasi, Kompetensi Inti merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan organisasi horizontal Kompetensi Dasar. Organisasi vertikal Kompetensi Dasar adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu kelas atau jenjang pendidikan ke kelas/jenjang di atasnya sehingga memenuhi prinsip belajar yaitu terjadi suatu akumulasi yang berkesinambungan antara konten yang dipelajari siswa. Organisasi horizontal adalah keterkaitan antara konten Kompetensi Dasar satu mata pelajaran dengan konten Kompetensi Dasar dari mata pelajaran yang berbeda dalam satu pertemuan mingguan dan kelas yang sama sehingga terjadi proses saling memperkuat.
Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (Kompetensi Inti 1), sikap sosial (Kompetensi Inti 2), pengetahuan (Kompetensi Inti 3), dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4). Keempat kelompok itu menjadi acuan dari Kompetensi Dasar dan harus dikembangkan dalam setiap peristiwa pembelajaran secara integratif. Kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching)  yaitu pada waktu peserta didik belajar tentang pengetahuan (Kompetensi Inti 3) dan penerapan pengetahuan (Kompetensi Inti 4).
3.2 Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi Dasar merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar adalah konten atau kompetensi yang terdiri atas sikap, pengetahuan, dan ketrampilan yang bersumber pada kompetensi inti yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Mata pelajaran sebagai sumber dari konten untuk menguasai kompetensi bersifat terbuka dan tidak selalu diorganisasikan berdasarkan disiplin ilmu yang sangat berorientasi hanya pada filosofi esensialisme dan perenialisme.
Mata pelajaran dapat dijadikan organisasi konten yang dikembangkan dari berbagai disiplin ilmu atau non disiplin ilmu yang diperbolehkan menurut filosofi rekonstruksi sosial, progresifisme, atau pun humanisme. Karena filosofi yang dianut dalam kurikulum adalah eklektik seperti dikemukakan di bagian landasan filosofi, maka nama mata pelajaran dan isi mata pelajaran untuk kurikulum yang akan dikembangkan tidak perlu terikat pada kaedah filosofi esensialisme dan perenialisme.
·        Langkah-langkah penyusunan Kompetensi dasar.
1.      Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.
2.      Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
·        Perumusan Kompetensi Dasar
1.      Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
2.      Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
3.      Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
3.3 Indikator
Indikator adalah perilaku yang dapat diukur dan/atau diobservasi untuk menunjukkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi acuan penilaian mata pelajaran yang mencakup pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
·        Langkah-langkah penyusunan Indikator
a.      Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
b.      Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan indikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
c.      Tambahkan indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.
·        Perumusan Indikator
1.      Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indicator
2.       Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
3.      Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
4.      Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah yang merupakan satu kesatuan ide masing-masing mata pelajaran dimuat dalam tabel berikut ini:
3.4 Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia
KELAS: VIII
KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR

1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya


1.1 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa untuk mempersatukan bangsa Indonesia di tengah keberagaman bahasa dan budaya
1.2 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana memahami informasi lisan dan tulis
1.3 Menghargai dan mensyukuri keberadaan bahasa Indonesia sebagai anugerah Tuhan yang Maha Esa sebagai sarana menyajikan informasi lisan dan tulis


2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya


2.1 Memiliki perilaku jujur dalam menceritakan sudut pandang moral yang eksplisit
2.2 Memiliki perilaku peduli, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan atas karya budaya yang penuh makna
2.3 Memiliki perilaku demokratis, kreatif, dan santun dalam berdebat tentang kasus atau sudut pandang
2.4 Memilikiperilaku jujur dan percaya diri dalam mengungkapkan kembali tujuan dan metode serta hasil kegiatan
2.5 Memiliki perilaku jujur dan percaya diri dalam pengungkapan kembali peristiwa hidup diri sendiri dan orang lain


3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata


3.1 Memahami teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun tulisan
3.2 Membedakan teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun tulisan
3.3 Mengklasifikasi teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik melalui lisan maupun tulisan
3.4 Mengidentifikasi kekurangan teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi berdasarkan kaidah-kaidah teks baik melalui lisan mupun tulisan

4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori

4.1 Menangkap makna teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik secara lisan maupun tulisan
4.2 Menyusun teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai dengan karakteristik teks yang akan dibuat baik secara lisan maupun tulisan
4.3 Menelaah dan merevisi teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi sesuai dengan struktur dan kaidah teks baik secara lisan maupun tulisan
4.4 Meringkas teks cerita moral/fabel, ulasan, diskusi, cerita prosedur, dan cerita biografi baik secara lisan maupun tulisan



BAB III
PENUTUP

4.1  Simpulan
      Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang harus dimiliki oleh peserta didik pada setiap tingkat, kelas atau program. Kompetensi Inti merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi (organising element) Kompetensi Dasar.
      Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
4.2  Saran
      Kompetensi Dasar harus sesuai dengan Kurikulum yang berlaku dan harus mendidik serta mengembangkan daya berpikir siswa. Kompetensi Dasar sendiri harus layak untuk diajarkan pada siswa, serta sesuai Indikator dan Kompetensi Inti dan dapat mendorong keaktifan siswa untuk lebih aktif dalam kegiatan belajar 5 M (mengamati, menanya, menalar, mencoba, mengkomunikasikan).



DAFTAR PUSTAKA





14 komentar:

  1. Nama :Nur Rahmah
    Nim : A1B114090
    Kelompok 7
    Assalamualaikum wr wb,
    Bagaimana cara agar ketiga aspek yang meliputi kognitif, afektif dan psikomotorik dapat termuat ke dalam suatu indikator, apakah dalam suatu KD dapat dikembangkan indikator yang memuat ketiga aspek tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Saya Dewi Herliani A1B114068 akan menjawab pertanyaan dari Nur Rahmah.
      Kita lihat dulu dari pengertian indikator itu sendiri yaitu penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
      Sehingga pada umumnya hasil belajar Secara eksplisit ketiga ranah ini yaitu ranah kognitif, psikomotor dan afektif, tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Setiap mata pelajaran selalu mengandung ketiga ranah tersebut, namun penekanannya selalu berbeda. Mata pelajaran praktek lebih menekankan pada ranah psikomotor, sedangkan mata pelajaran pemahaman konsep lebih menekankan pada ranah kognitif. Namun kedua ranah tersebut mengandung ranah afektif. Ranah kognitif berhubungan erat dengan kemampuan berfikir, termasuk di dalamnya kemampuan menghafal, rnemahami, mengaplikasi, menganalisis, mensintesis dan kemampuan mengevaluasi. Ranah afektif mencakup watak perilaku seperti sikap, minat, konsep diri, nilai dan moral. Sedangkan ranah psikomotor berhubungan dengan hasil belajar yang pencapaiannya melalui keterampilan manipulasi yang melibatkan otot dan kekuatan fisik. Ranah psikomotor adalah ranah yang berhubungan aktivitas fisik, misalnya; menulis, memukul, melompat dan lain sebagainya. Sehingga untuk perumusan indikator harus dikembangkan dari beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, atau psikomotorik tersebut.

      Hapus
    2. Terima kasih, atas pemaparan yang telah anda berikan.

      Hapus
  2. Nama : Eka Anggriani
    NIM : A1B114013
    Bagaimana menurut pandangan kalian Kompetensi Dasar Bahasa Indonesia kelas VIII kurikulum 2013 dibandingkan KTSP ? Jelaskan juga bagaimana tingkat keberhasilan siswa dalam menlaksanakan kurikulum 2013 ?
    Terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. nama : VilaEldiana Dwi Safitri
      NIM : A1B114060
      saya akan menjawab pertanyaan dari Eka Anggraini, menurut kami,pembelajaran Bahasa Indonesia menggunakan kurikulum 2013 menuntut siswa untuk lebih aktif dibanding menggunakan KTSP secara teori maupun praktek seperti berdrama maupun berpuisi, untuk tingkat keberhasilannya sendiri, tergantung pada individu siswa, semakin rajin dan aktif siswa, maka akan semakin tinggi tingkat keberhasilannya.

      Hapus
  3. Nama : Sarifudin
    NIM : A1B114052

    Bagaimana sikap guru dalam menerapkan KD di kelas VIII dengan baik dan sesuai berdasarkan perkembangan saat ini ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama : Hendra Yani
      Nim : A1B114022
      Saya akan menjawab pertanyaan dari saudara sarifudin, tentu seorang guru harus memahami terlebih dahulu mengenai kurikulum 2013 KD dan KI dan juga Indikator, jadi seorang guru harus tahu tujuan apa yang akan dicapai sehingga dapat dengan mudah menerapkan dan menyesuaikan perkembangan saat ini.

      Hapus
  4. Nama : Rieska Ananda
    NIM : A1B114095
    Kelompok 1
    Mengapa organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dewi Herliani
      A1B114068
      Karena dalam organisasi kD, Mata pelajaran adalah unit organisasi terkecil dari Kompetensi Dasar yang diikat dengan Kompetensi Inti. Untuk kurikulum SMP/MTs, sehingga organisasi Kompetensi Dasar dilakukan dengan cara mempertimbangkan kesinambungan antarkelas dan keharmonisan antarmata pelajaran

      Hapus
  5. Nama:Nurul HIdayah
    Nim : A1B114092
    Kelompok 2
    pada materi diatas kalian menyinggung mengenai kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan sosial dikembangkan secara tidak langsung. lalu bagaimana bila ada guru yang lebih suka di sepanjang pembelajarannya membahas mengenai keagamaan dan sosial.
    apa hal yang dilakukan guru tersebut dalam mengembangkan sikap keagamaan dan sosial menjadi secara langsung?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Nama:Hayatun Nufus
      NIM :A1B114073
      Saya akan menjawab pertanyaan dari Nurul Hidayah. menurut kami guru yang hanya membahas tentang agama dan sosial disepanjang pembelajaran merupakan guru yg kurang profesional, karena seorang guru tentu sudah tahu bahwa pembelajaran agama dan sosial hanya perlu diselipkan saja pada pembelajaran. Tetapi seperti yang dipertanyakan oleh saudari Nurul, guru bukan mempraktikkan secara langsung melainkan hanya ceramah Hingga melupakan materi-materi yang harus dibahas secara mendalam selain agama dan sosial.

      Hapus
  6. Nama :Fahriah
    NIM :A1B114018

    Menurut kalian KD Bahasa Indonesia kelas VIII dengan kurikulum 2013 apakah sudah efektif dibandingkan dengan KTSP sesuai dengan perkembangan sekarang ini? terima kasih.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Dewi Herliani
      A1B114068
      Saya rasa kurikulum 2013 ini sudah lebih efektif dari KTSP karena kurikulum 2013 bisa membuat siswa lebih aktif dan dapat mengembangkan kemampuannya, namun ada juga kekurangannya yaitu bagi sekolah yang sarana dan prasarananya yang kurang memadai mungkin akan kesulitan dalam menjalankan kurikulum 2013 itu.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus